Bocah Lampung Utara: Sudah Dianiaya Ibu, Ditolak Keluarga

KOTABUMI (10/9/2022) -  Balita berusia satu tahun asal Tebing Kimpul, Bukit Kemuning, Lampung Utara, yang sempat viral karena dianiaya ibunya, sehat-sehat saja. Mulai belajar berjalan, ia tertarik dengan siapa pun yang mengajak menggendong atau menyapanya di LKSA Nurul Mutaqin, Kotabumi.

Bocah itu belum mengerti tentang ibunya kini ditahan Polres Lampung Utara karena menyebarkan video penganiayaan terhadap dirinya. Ia juga belum memahami tentang penolakan asuh oleh ayah dan keluarga.

Itu sebabnya Polres Lampung Utara memilih menitipkan bocah ke Lembaga Kesejahteraan Anak atau LKSA Nurul Mutaqin, Kotabumi. 

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Sabtu, 10 September 2022, mengatakan menyerahkan bocah tersebut ke Dinas Sosial menjadi pilihan karena kedua keluarga dari pasangan suami istri tersebut menolak merawat, meski Kepolisian sudah menawarkannya.

AKP Eko Rendi mengatakan SLPN, sang ibu yang menganiaya, kini dalam status tahanan Mapolres Lampung Utara karena petugas memiliki bukti-bukti cukup tentang wanita berusia 24 tahun itu menganiaya anaknya.

Supriyadi, ketua LKSA Nurul Mutaqin Lampung Utara, Jumat, 9 September 2022,  mengatakan bocah itu tidak rewel selama mereka rawat.  Karena banyak yang memperhatikannya, balita berusia 1 tahun itu seperti mulai melupakan ibu, ayah, dan keluarganya.

Ketua LKS Nurul Mutaqin itu mengatakan ia dan pengurus di sana siap menerima sang bocah menjadi keluarga mereka, jika ternyata sang ibu, ayah, dan keluarganya keberatan mengasuh dan membesarkannya.

Keprihatinan atas bocah itu juga datang dari Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra. Ia menyebut siap menjadi ayah asuh dan menyetujui sang bocah kini dirawat sementara di lembaga sosial pengasuhan anak.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar