Saksi Protes Dugaan Kecurangan TSM di Lampung Tengah

TERBANGGIBESAR (1/3/2024) – KPU Lampung Tengah menggelar sidang pleno rekapitulasi suara di Kantor KPU, Jumat 1 Maret 2024. Saksi parpol memprotes KPU karena diduga melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Protes dugaan kecurangan pemilu disampaikan saksi Partai Nasdem Miswan Rodi. Ia menyebut adanya mayat hidup bisa memilih serta ada gerakan-gerakan penyelenggara yang merugikan seorang  calon legislative. Dugaan kecurangan sudah dilaporkan ke Bawaslu tetapi penyelenggara pemilu di bawah KPU karena C6 dipegang KPU ke PPS, KPPS baru ke calon  pemilih.

Saksi Partai Kebangkitan Bangsa Munir Abdul haris juga menduga kecurangan pemilu. Ia menuding penyelenggara pemilu tidak menyadari mendapat perintah dan justru mereka bakal menjadi korban.

Menanggapi protes saksi parpol, Ketua KPU Lampung tengah Irawan Indra Jaya menegaskan ketua KPU bersama jajaran komisioner tidak pernah memerintahkan PPK , PPS , dan KPPS untuk melakukan tindak kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif. KPU juga tidak pernah memerintahkan penyenggara di bawah untuk memenangkan salah satu paslon.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar