Polisi Periksa 22 Saksi Kematian Siswi SMKN Mesuji

SIMPANGPEMATANG (6/6/2024) – Polres Mesuji sudah memeriksa 22 saksi kematian siswi SMKN 1 Tanjungraya, Mesuji, karena dugaan pembunuhan. Meski begitu, pelaku maupun motif pembunuhan masih misteri.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Kamis 6 Juni 2024, mengungkap kelanjutan proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti penemuan mayat siswi SMKN 1 Tanjungraya berinisial AL di parit kebun karet Dusun Tanjungmakmur, Desa Margomulyo, Kecamatan Mesuji Timur. Penyelidikan ini didukung Polda Lampung.

Petugas memeriksa 22 saksi diduga mengetahui atau melihat AL sebelum ditemukan meninggal dunia, Selasa 28 Mei 2024. Puluhan saksi ini terdiri keluarga, teman sekolah, dan kawan dekat korban. Barang bukti sepeda motor, tas sekolah, dompet berisi uang dan pakaian sudah diamankan. Namun, handphone siswi tersebut belum ditemukan.

Polres Mesuji juga masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Hasil autopsi bakal memberi petunjuk penyebab kematian AL.

AL diduga sebagai korban pembunuhan dengan kondisi mayat penuh luka. Namun, pelaku dan motif pembunuhan belum diketahui. Polisi masih merangkai keterangan para saksi dan petunjuk yang mengarah ke identitas tersangka.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar