Bandarlampung: Mahasiswa Desak Revisi RUU PKS

RAJABASA (20/9/2019) - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandarlampung, menggelar aksi mendesak revisi Rencana Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Berlangsung di Bundaran Hajimena, Rajabasa, Bandarlampung, Jumat sore, 20 September 2019.

Saat itu arus lalu lintas padat, aksi mahasiswa tertib meski berada di tepi jalan sambil berorasi dan membentangkan spanduk dan poster aspirasi.

Pina Kartika, Jendral Aliansi Mahasiswa Peduli Lampung dari Unila dan Dilla Sinansari, Presiden Mahasiswa Poltekes Tanjungkarang mengatakan, mereka ingin menegaskan kepada publik bahwa saat ini sudah mendesak keberadaan penghapusan kekerasan seksual, terutama terhadap kaum perempuan. 

Kekerasan terjadi di mana-mana dan perempuan yang menjadi banyak korban. Sedangkan aturan yang melindungi perempuan di Indonesia belum ada.

Keberadaan UU seperti itu diharapkan segera terwujud karena masyarakat perlu kebijakan dan hukum yang pro-perempuan. 

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar