Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pesisir Barat Edwin Ma'as mengatakan, Selasa, 7 Januari 2020, jika di lapangan nanti ditemukan ada keluarga sejahtera tapi menerima bantuan, maka pihaknya mengeluarkan imbauan.
Bantuan, kata dia, jika keluarga sudah sejahtera sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah dan akan dialihkan kepada keluarga yang berhak. Edwin belum tahu jumlah keluarga yang berhak atau tidak karena data bisa saja berubah di lapangan.
Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat mengumpulkan seluruh pendampih PKH untuk menentukan teknis pemasangan stiker. Dinas Sosial juga akan melakukan pendekatan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah meningkat kehidupannya.
PKH adalah suatu program bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin jika mereka memenuhi persyaratan terkait upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia yaitu pendidikan dan kesehatan. Bantuan terbagi Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen.
Bantuan Tetap tiap keluarga reguler Rp550.000 per keluarga per tahun, PKH AKSES Rp1 juta per keluarga per tahun.
Bantuan Komponen tiap jiwa dalam keluarga PKH masing-masing Ibu hamil Rp2,4 juta, anak usia dini Rp2,4 juta, SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, disabilitas berat Rp2,4 juta, lanjut usia Rp2,4 juta. Bantuan komponen diberikan maksimal 4 jiwa dalam satu keluarga.
YUAN ANDESTA
Untuk anak SD klas 1 ko skrng tdk dapat bantuan PKH lgi ya,knpa dan ada apa ini pak,sedangkan anak tersebut layak dapat bantuan PKH dan terdaftar...mohon penjelasanya
BalasHapusUntuk anak SD klas 1 ko skrng tdk dapat bantuan PKH lgi ya,knpa dan ada apa ini pak,sedangkan anak tersebut layak dapat bantuan PKH dan terdaftar...mohon penjelasanya
BalasHapus