Bandarlampung: Maling Berpistol Gasak Dua Motor

BANDARLAMPUNG (8/2/2020) – Maling berpistol gasak dua motor sekaligus dari sebuah rumah dan kos-kosan di Jalan Mandiri 10 No. 67, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Bandarlampung, pukul 05.00 pagi, Sabtu 8 Februari 2020.

Dari rekaman CCTV, kedua maling hanya membutuhkan waktu 5 menit, mulai dari membongkar gembok pagar, membuka kunci, dan membawa kabur kedua sepeda motor bermerek Honda Beat BE 4533 dan BE 4379 AF.

Yuli Kurniawati, pemilik kos dan salah satu sepeda motor, mengatakan menantunya mendengar suara berisik, tetapi saat itu sedang shalat subuh. Ketika keluar ke tempat parkir, gerbang dalam posisi terbuka lebar dan kedua maling sudah lenyap.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar