BNN Tanggamus Kumpulkan 20 Camat dan KUA


GISTING (19/2/2020) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus mengumpulkan sebanyak 20 camat dan KUA, Rabu, 19 Februari 2020. Mereka menyosialisasikan tentang rehabilitasi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Serumpun Padi, Gisting. Menurut pemateri, Erwin Suciarni, kegiatan itu dalam rangka desa bersinar bebas narkoba. Dia berharap, kedepan rehabilitasi dilakukan di tengah masyarakat, tidak langsung ke BNN.

Kepala BNN Tanggamus, Kolbidi, mengatakan, sejumlah dinas di Tanggamus sudah melakukan tes urine bagi para pegawai. Hasilnya, sebanyak 4 orang pengguna narkoba dan sudah direhabilitasi. Sedangkan sanksinya diserahkan kepada dinas terkait.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar