DPRD Lampung Selatan Minta Perusahaan Penuhi Hak Pekerja


KALIANDA (11/2/2020) - Komisi IV DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan ke PT. Ciomas Adisatwa (grup Japfa) yang berada di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Selasa, 11 Februari 2020. Dewan meminta perusahaan memenuhi hak seluruh pekerja.

Kunjungan itu dipimpin ketua komisi, Ahmad Muslim, yang didampingi Rosdiana, dan Joko Purnomo serta sejumlah pegawai Disnakertrans Lamsel. Ahmad Muslim, mempertanyakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terhadap perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan daging ayam itu.

Muslim mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi dan menaungi seluruh pekerja melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kedatangannya ke perusahaan itu dalam rangka mengecek langsung, mengingat sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa perusahaan tersebut tidak memnuhi hak karyawan.

HRD PT. Ciomas Adisatwa, Ahmad Najih menjelaskan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan untuk vendor memang menjadi pekerjaan rumah bagi perusahaan tersebut. Disisi lain pihak perusahaan juga tidak bisa serta-merta mewajibkan vendor yang di perusahaan itu untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berjanji akan menaati seluruh aturan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar