Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo mengatakan, sebelum kejadian, petugas sudah mencurigai ada ketidakberesan di sel tahanan. Setelah itu mengeceknya tapi tahanan keburu kabur.
Tahanan yang dinyatakan daftar pencarian orang adalah Sopiyan, Putra Senjaya, M Javab, dan Deni Kurniawan.
Kapolres mengimbau tahanan yang kabur menyerahkan diri dan menyelesaikan perkaranya dengan cara menjalani sidang pengadilan. Selain itu, pihaknya sudah menghubungi keluarga tahanan agar membantu penyerahan diri.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar