Lampung Selatan : Konflik Toko vs Desa Kunjir Berakhir Damai


KALIANDA (19/2/2020) - Konflik antara pemilik toko dengan Pemerintah Desa Kunjir  di PN Kalianda, Lampung Selatan akhirnya berakhir damai. Sang penggugat bersedia mencabut gugatannya dengan sejumlah syarat.

Konflik tersebut bermula saa pemilik toko bangunan yang ada di desa tersebut menuntut pembayaran atas material untuk pembangunan WC desa sebesar Rp.28 juta pada tanun anggaran 2018. Kuasa hukum Muhidin (pemilik toko), Januri M Nasir, di PN Kalianda, Rabu, 20 Februari 2020, mengatakan, pihaknya mencabut gugatan dan mengikhlaskan uang tersebut untuk desa.

Menurut Januri, pihaknya ikhlas asalkan dari tergugat satu dalam hal ini adalah mantan kades Kunjir dan perangkat desa sebagai tergugat dua mau datang ke rumah penggugat untuk meminta maaf. Kepala Desa Kunjir, Rio Imanda, merasa lega atas pencabutan gugatan tersebut. Tidak ada orang yang mau berperkara di pengadilan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar