Ratusan Jemaah Haji Waykanan 2 Kali Batal Berangkat

BLAMBANGAN UMPU (12/06/2021) – Ratusan calon jemaah haji (CJH) Waykanan dua tahun berturut-turut batal berangkat ke tanah suci akibat pandemi covid-19. Pembatalan keberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah sudah diputuskan oleh Kementerian Agama.

Sebanyak 217 CJH Waykanan sebelumnya batal berangkat haji tahun 2020. Mereka gagal lagi terbang ke tanah suci meski masuk prioritas pemberangkatan tahun ini. Para jemaah kembali menempati prioritas ibadah haji 1443 Hijriah.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Waykanan Akhmad Syaibagi, Sabtu 12 Juni 2021, menjelaskan kesiapan jemaah berangkat ke tanah suci karena telah memenuhi semua persyaratan. Namun, ibadah haji tertunda tahun depan karena dampak pandemi covid-19.

CJH Waykanan terbagi kelompok lansia 89 orang dan nonlansia 128 orang. Jemaah telah melengkapi dokumen pelunasan haji, paspor, vaksin meningitis, dan vaksin covid-19. Meski gagal berangkat, hingga hari ini tidak ada calon haji menarik biaya pelunasan.

Pembatalan pemberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021. Faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi covid-19 menjadi alasan pertama. 

Pertimbangan kedua Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji, padahal Indonesia memerlukan waktu persiapan pelayanan jemaah haji.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar