Curi Beras, Dua Residivis Ditembak Polres Pringsewu

PRINGSEWU (23/12/2021) – Dua residivis pencuri puluhan karung beras ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu di dua lokasi berbeda, Selasa malam 21 Desember 2021. Tersangka ditembak kakinya berusaha lari dan melawan petugas saat penangkapan.

AW alias Awie dan RS terekam CCTV mencuri 30 karung beras merek NN di sebuah toko milik Daryono, warga Pringsewu Timur, 7 Desember 2021. Video pencurian sempat viral. Keduanya santai membobol pintu toko dan mengangkut beras ke rumah kos dengan motor.

Selain nyolong beras, AW dan RS juga diduga terlibat pencurian aki mobil truk diparkir di Pringsewu Utara. Kawanan pencuri merupakan residivis kambuhan dengan catatan dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis 23 Desember 2021, mengungkap penangkapan AW dan RS berbeda. AW alias Awie diamankan di rumah kos Kelurahan Pringsewu Timur. Sementara RS sedang bercengkerama di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro.

Polisi mengamankan barang bukti helm hitam, besi ulir, dua aki mobil, sisa dua karung beras, sepeda motor Beat hitam, handphone, dan pakaian. Tersangka terancam hukuman tujuh tahun karena pelanggaran Pasal 363 KUHP.

ZAINAL ARIPIN

0 comments:

Posting Komentar