Polres Mesuji Tangkap Kurir dan 15 Kilogram Sabu

SIMPANG PEMATANG (28/01/2022) – Polres Mesuji bersama BNNP Sumatera Selatan menangkap tiga kurir bersama barang bukti 15 kilogramsabu di pintu tol Simpang Pematang, Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Sabtu 29 Januari 2022 pukul 16.30 WIB.

Polres Mesuji melakukan pengintaian begitu BNNP Sumatera Selatan menginformasikan penyelundupan sabu dari Jambi. Kurir bakal masuk Mesuji melalui jalan tol menggunakan mobil Avanza hitam. Mobil target muncul dan langsung digeledah. Petugas menemukan 15 kilogram sabu dalam tas hitam. Bungkusan sabu seperti kemasan teh cina.

Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara mengungkap penangkapan kurir dan 15 kilogram sabu melibatkan satnarkoba, satlantas dan PJR serta BNNP Sumatera Selatan. Tim gabungan mengintai di pintu tol Simpang Pematang sejak pukul 15.00 WIB.

Tiga tersangka bersama barang bukti sabu dibawa ke Polres Mesuji. Mereka diserahterimakan kepada Kombespol Agus Sudarno dari BNNP Sumatera Selatan. Kasus ini masih dikembangkan di Sumatera Selatan.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar