DPR RI Desak Kinerja BPN Bandarlampung Dievaluasi

BANDARLAMPUNG (28/01/2022) – Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) segera mengevaluasi kinerja kepala BPN Bandarlampung. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan ketua kelompok masyarakat, Sabtu malam 29 Januari 2022.

Endro Suswantoro Yahman menilai BPN Bandarlampung sangat buruk dalam pengarsipan, pemberkasan, dan keterbukaan informasi. Ada ratusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017 tidak terbit hingga sekarang.

Endro Suswantoro Yahman akan membawa masalah ini dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR. Kinerja kepala dan pejabat BPN Bandarlampung harus dievaluasi karena menciderai institusi publik dan menjadi contoh buruk seluruh Indonesia.

DPR RI menganggarkan dana cukup besar setiap tahun. BPN mestinya mengimbangi dengan kinerja profesional dan fantastis. Faktanya, kepercayaan publik terhadap BPN justru hilang. BPN sebaiknya terbuka terhadap masyarakat dan memberikan pelayanan prima.

Angota DPR RI Dapil Lampung I tersebut mengikuti kasus dua jurnalis Lampung TV dan Lampung Post terduga dihalang-jalangi oleh satpam BPN Bandarlampung ketik a menjalankan tugas jurnalistik. Kedua wartawan meliput pokmas mendatangi Kantor BPN karena PTSL tahun 2017 tidak kunjung terbit.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Bandarlampung Heru Setiyono mengaku telah berkoordinasi dengan pokmas Bandarlampung guna membantu pencocokan data pengajuan sertifikat.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar