Pelayanan Presisi Buka di Waylaga Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (05/02/2022) – Polresta Bandarlampung mengadakan pelayanan pelayanan presisi di Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Kamis 3 Februari 2022. Acara dihadiri kapolsek Sukarame dan lurah setempat.

Pelayanan presisi membuka pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), perpanjangan SIM, sidik jari, laporan dan surat kehilangan, penyuluhan etika berlalu-lintas, dan vaksinasi gratis covid-19. Pelayanan publik dibarengi pemberian bantuan beras kepada warga kurang mampu.

Polresta Bandarlampung berkomitmen menghadirkan inovasi demi mempermudah pelayanan masyarakat tanpa tambahan biaya apapun. Pelayanan presisi bersifat transparan dan tidak membebani masyarakat.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi menjelaskan pelayanan presisi merupakan program Kapolri dan ditindaklanjuti seluruh jajaran. Pelayanan presisi di Kelurahan Waylaga merupakan jadwal ketiga.

Lurah Waylaga Muhadi mengakui pelayanan presisi Polresta Bandarlampung memberi keringanan warga setempat. Masyarakat mendapat pelayanan administrasi tanpa pergi jauh-jauh ke kantor polisi.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar