Lampung Peroleh WTP Delapan Tahun Berturut-Turut

BANDARLAMPUNG (12/5/2022) - Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis 12 Mei 2022,  kembali memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Syarat atau WTP kedelapan kalinya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas laporan Keuangan Anggaran Tahun 2021.

Penghargaan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara atau Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto  kepada Gubernur Lampung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung.

Selain BPK, hadir dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Mingrum Gumay, segenap pimpinan DPRD, Sekda Provinsi Lampung, para staf ahli, sejumlah kepala dinas, dan fokopimda.

Novian Herodwijanto, dalam sambutannya  mengapresiasi Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung, dan jajaran atas penyampaian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021. 

Staf Ahli BPK RI itu menyebut  pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang keuangan daerah, termasuk implementasi atas rencana  dan aksi,.

Menyambut hal tersebut, Gubernur Lampung mengatakan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut dapat mempercepat DPRD Lampung membahas dan menetapkan  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 menjadi menjadi Peraturan Daerah. 

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan pihaknya mengapresiasi penghargaan BPK RI atas hasil laporan keuangan Pemerintah Provinsi untuk Tahun Anggaran 2021.

Meski BPK mencatat masih ada setidaknya 5 persen pekerjaan yang harus diselesaikan, pimpinan DPRD Lampung dari Partai Gerinda itu melihat masih bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD mengawasinya lewat pansus.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar