KPK Tahan Rektor Unila Karomani dan Dua Wakilnya

JAKARTA (21/8/2022) –  Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M. Si. Resmi mengenakan seragam orange, pukul 5:30, Minggu, 21 Agustus 2022, bersama Wakil Rektor Akademik Heryadi, Ketua Senat Unila M. Basri, dan rekanan Andi Desfiandi. 

Ketiga petinggi Unila dan seorang rekanan tersebut diduga menerima suap 5 miliar dari sejumlah orang tua mahasiswa yang ingin lulus lewat jalur mandiri, di antaranya dari Budi Sutomo dan M. Basri  4,4 miliar dan Mualimin 603 juta rupiah.

M. Basri dan Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, memberikan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan, dan uang tunai. Sedangkan dosen Muallmin memasok untuk kepentingan pribadi Karomani.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu, 21 Agustus 2022, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan jumlah uang yang diterima dari setiap orang tua yang minta anaknya diluluskan lewat jalur mandi bervariasi dari 100 hingga 350 juta.

Asep Guntur juga menyebut KPK sudah mengamankan barang bukti uang tunai 1 juta, deposition 800 juta, save deposit boks 1, miliar, tabungan dan ATM 1,8 miliar.

Rektor, dua wakilnya, dan rekanan ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. 

Keempatnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan sehari sebelumnya, pada Sabtu Dinihari, 20 Agustus 2022, bersama enam orang lainnya di Bandung, Lampung, dan Bali.

DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar