Pria Lampung Timur Culik Anak dengan Dalih Ibu Sakit

SUKADANA (25/8/2022) -  Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap seorang warga Labuhan Ratu dengan sangkaan menculik seorang pelajar kelas 4 SD bertempat tinggal di Pasir Sakti, kabupaten setempat, dengan tujuan memperoleh imbalan dari orangtuanya.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 25 Agustus 2022, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan penculik Sy sudah berusia 42 tahun. Pria tersebut menculik anak berusia 9 tahun pada Senin, 22 Agustus 2022.

Warga Labuhan Ratu itu menculik pelajar Pasir Sakti tersebut dengan menjemput ke sekolah pada jam istirahat dengan sepeda motor. Ia menyebut ibu sang anak mendadak sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.

Saat menjemput pulang sekolah, ibu  pelajar kelas  SD terkejut mengetahui anaknya dibawa orang lain dan tidak diantar ke rumah mereka. Ia segera melapor ke Polsek Pasir Sakti.

Dalam waktu kurang dari sehari, pada pukul 00.30, Selasa, 23 Agustus 2022, Satreskrim Polres Lampung Timur mengendus pria yang bertempat tinggal di Labuhan Ratu, kabupaten setempat. Mengamankan sang bocah, Menangkap pria berusia 42 tahun,  dengan barang bukti  rekaman CCTV dan telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur mengimbau orangtua dan guru memperhatikan anak-anak dan memberikan edukasi tidak sembarang percaya kepada orang yang tidak dikenalnya.

Selain Kapolres, hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Kasat Reskrim Iptu Johannes Erwin, Kasi Propam AKP Nelson Siahaan, dan Kasi Humas Iptu Holili.

DIYON DAN JUHARSA

0 comments:

Posting Komentar