Pemuda Bakauheni Maling Mesin Pompa Air Tetangga

PENENGAHAN (26/8/2022) – Seorang pemuda pengangguran Bakauheni ditangkap unit Reskrim Polsek Penengahan, Lampung Selatan, Kamis 25 Agustus 2022. Penangkapan atas sangkaan pencurian mesin pompa air bernilai hampir dua juta rupiah.

Pemuda berinisial PDR, warga Dusun Way Baru, Desa Bakauheni, Lampung Selatan, disangka maling mesin pompa air milik tetangga bernama Huzaimi, Minggu 21 Agustus 2022 pukul 04.00 WIB. Polisi menangkap pelaku di Kalianda.

PDR digelandang ke Polsek Penengahan bersama barang bukti satu set mesin pompa air sibel, kabel hitam sepanjang 50 meter, kotak trafo, dan kotak mesin merek Nasional MC.

Kanitreskrim Polsek Penengahan Ipda Suyitno, Jumat 26 Agustus 2022, mengungkap pencurian mesin pompa air dengan tersangka PDR. Pemuda ini menggasak barang tetangga dengan cara memotong kabel dan membongkar terpal penutup mesin sibel. 

Pelaku melakukan pencurian ketika pemilik sedang proses penggalian sumur bor. Pencurian mesin pompa air sibel mengakibatkan kerugian hampir dua juta rupiah.

PDR maling mesin pompa air sibel bersama seorang buronan berinisial UC yang sudah melarikan diri ke Jakarta dua hari lalu. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar