46 Geng Motor di Bandarlampung Diringkus: 5 Ditahan

BANDARLAMPUNG (11/9/2022) -  Polresta Bandarlampung mengamankan 46 anggota geng sepeda motor saat Tim Walet Sat Samapta melakukan patroli di sejumlah jalan di Ibu Kota Lampung, Minggu DInihari, 11 September 2022. Lima dari mereka ditahan karena membawa senjata tajam.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi, yang didampingi Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra dan dan Kasat Intelkam Kompol Syamsuri, mengatakan Tim Walet juga mengamankan 34 unit sepeda motor, yang dipakai para anggota geng tersebut berkeliling dengan membawa senjata tajam.

Kompol Suwandi mengatakan ke-46 anggota geng sepeda motor diringkus di dekat SPBU Langkapura, Jalan Imam Bonjol, Gang Haji Umar, Jalan M. Nur, Fly Ovr Pahoman, Jalan Gajahmada, Jalan Mas Mansur, Rawalaut, dan Jalan Mataram, Enggal. Seluruhnya di Bandarlampung.

Sejak malam, Tim Walet Polresta Bandarlampung sudah mendengar informasi sejumlah geng sepeda motor akan mengadakan tawuran, karena mereka menyebarkannya lewat medsos untuk kepentingan adu konten.

Tim Walet Polresta Bandarlampung menunggu informasi hingga dinihari. Saat puluhan geng sepeda motor tersebut mulai turun ke jalan, mereka meringkusnya, di lima lokasi yang terpisah, dan membawanya ke Mako Polresta.

Hingga Minggu siang, lima dari mereka masih diperiksa Satreskrim Polresta Bandarlampung karena membawa senjata tajam. 41 orang lainnya dipulangkan setelah dijemput orang tua atau keluarga, dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar