DPRD dan Bupati Lampung Timur Sepakati APBD Perubahan

SUKADANA (8/9/2022) - DPRD dan Pemkab Lampung Timur menyepakati dan menandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD  atau KUPA dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  atau PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripuna yang berlangsung pada Kamis, 8 September 2022, dipimpin Ketua DPRD Ali Djohan Arif. Ia  didampingi Wakil Ketua Akmal Fatoni, Nawawi Iskandar, Ariyan Putra Marga, dan para anggota.

Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Bupati Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, sejumlah kepala OPD, unsur forkopimda, dan undangan lain.

Ariyan Putra Marga, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Timur, menyampaikan kenaikan KUPA-PPAS. Belanja daerah sebelum perubahan sebesar 2,36 Triliun menjadi 2,37 Triliun rupiah atau bertambah 9 Miliar rupiah.

Sedangkan pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar 2,21 Triliun menjadi Rp2,33 Triliun rupiah atau bertambah menjadi 124,6 Millar rupiah.

Dalam sambutannya, Bupati Dawam Rahardjo mengucapkan terimakasih dan menyampaikan  penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas rancangan Perubahan KUA-PPAS lewat Badan Anggaran dan TAPD. Ia melihatnya berlangsung dinamis, kondusif, konstruktif, dialogis dan tepat waktu. 

FAHROZI NAZAM

0 comments:

Posting Komentar