Gerebek Maling 7 Motor di Bandar Negeri Semuong, Tanggamus

KOTAAGUNG (3/9/2022) -  Tekab 308 Polres Tanggamus menggerebek seorang maling sepeda motor yang sudah 7 kali  beraksi di rumahnya di Pekon Bandar Sukabumi, Bandar Negeri Semuong, kabupaten setempat. Dalam waktu beberapa jam, Tim juga meringkus penadahnya di Pekon Negeri Agung, kecamatan setempat.

Penggerebekan dan penangkapan dilakukan di depan anggota keluarga, yang tampak kaget. Awalnya sang maling juga berkelit tentang barang bukti sepeda motor hasil curian. Ia malah menyebutnya sebagai milik keluarga.

Saat diperiksa di Mapolres Tanggamus, Sabtu. 3 September 2022, pria berinisial NO dan berusia 24 tahun itu mengaku baru 7 kali mencuri motor dengan cara hunting di Talangpadang, Kotaagung, Wonosobo. Mereka kemudian menjualnya ke Bengkunat, Pesisir Barat.

Tujuh sepeda motor yang berhasil disita dari tangan mereka terdiri dari 1 Honda Beat berwarna putih, 2 Honda Beat berwarna hitam, 2 Honda Beat berwarna putih, Yamaha N-Maz berwarna putih dan hitam.

Mereka juga memilih sepeda motor yang dicuri, seperti minimal bertahun 2019 agar bisa dijual minimal 5 juta rupiah. Tempat penjualan mereka paling sering di wilayah Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan Tim Tekab 308 meringkus keduanya atas laporan masyarakat, hasil rekaman CCTV, dan keterangan dari para warga yang kehilangan sepeda motor.

Iptu Hendra juga mengatakan warga yang merasa memiliki 7 sepeda motor bisa mendatangi Mapolres Tanggamus di Kotaagung, dengan membawa kelengkapan surat-surat dan laporan pencurian.

HARDI SUPRAPTO

0 comments:

Posting Komentar