Nomenklatur Baru Dinas Sosial dan DPMPTSP Lampung Utara

KOTABUMI (31/1/2022) – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara Sofyan melantik puluhan pejabat eselon III dan eselon IV dalam perubahan nomenklatur Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin 31 Januari 2022.

Perubahan nomenklatur struktur organisasi perangkat daerah Pemkab Lampung Utara di dua dinas tersebut berdasarkan Perda Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, dan Peraturan Kemendagri Nomor 25 Tahun 2021.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara melatik 4 pejabat kepala bidang, 12 kepala sub bidang Dinas Sosial serta 3 kepala bidang dan 9 kepala sub bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pelantikan pejabat masing masing Organisasi Perangkat Daerah secara bergantian dalam satu hari. Acara dihadiri Kepala BKPSDM Khoirul Fadilah, Kepala Dinas social Eka Darma Tohir, dan Kepala DPMPTSP Sri Mulyanan.

Sambutan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan perubahan nomenklatur berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019.

Sebelumnya tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan perubahan nomenklatur sebagian pejabat Organisasi Perangkat Daerah. Namun, perubahan nomenklatur Dinas Sosial saat itu tertunda karena dinas ini masuk instansi vertikal.

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Pemerintah pusat melakukan kebijakan peraturan tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dengan tujuan menyederhanakan birokrasi, menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional guna meningkatkan kreativitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berpesan kepada pejabat baru dilantik segera mempelajari dan menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perubahan regulasi dan kebijakan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar