Tarif Penyeberangan Naik, Penumpang dan Kapal Kecewa

BAKAUHENI (1/10/2022) -  Pemerintah menaikkan tarif penyeberangan Selat Sunda dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak atau sebaliknya mulai Sabtu, 1 Oktober 2022. Kenaikan juga berlaku untuk penyeberangan lain, seperti Ketapang – Gilimanuk.

Kenaikan tarif dengan rata-rata 11 persen sama-sama disambut kecewa oleh pengguna dan pemilik kapal.  Penumpang dan pengemudi keberatan harga naik karena BBM baru saja naik sebulan terakhir, sedangkan pemilik kapal keberatan naik hanya di bawah 11 persen.

Tarif penyeberangan Bakauheni – Merak mulai 1 Oktober 2022 untuk penumpang dewasa eksekutif naik dari 65 ribu menjadi 77 ribu, regular dari 19.500 menjadi 21.600. 

Sepeda motor  di bawah 500 cc eksekutif naik dari 95 ribu menjadi 108 ribu, regular naik dari 54.500 menjadi 58.550. Sedangkan di atas 500 cc, eksekutif naik dari 150 ribu menjadi 168 ribu, regular naik dari 116 ribu menjadi 126.350.

Sedan, jeep, minibus, dengan panjang di bawah 5 meter esekutif naik dari 588 ribu menjadi 644 ribu, regular naik dari 419 ribu menjadi 457.500. Pikap di bawah 5 meter eksekutif naik dari 416 ribu menjadi 457 ribu, regular naik dari 388 ribu menjadi 425.500.

Mobil atau bus dengan panjang 5 hingga 7 meter esekutif naik dari 1.040.000 menjadi 1.138.000, regular naik dari 839 ribu menjadi 916.250. Sedangkan kendaraan barang ekspres naik dari 756 ribu menjadi 828 ribu, regular naik dari 724 ribu menjadi 792.500.

Mobil, bus besar dengan panjang 7 hingga 10 meter esekutif naik dari 1.734.000 menjadi 1.897.000, regular naik dari 1.388.500 menjadi 1.516.500. Barang esekutif naik dari 1.153.00 menjadi 1.264.000, regular naik dari 1.113.00 menjadi 1.220.000.

Mobil barang, truk tronton, gandingan 10 hingga 12 meter eksekutif naik dari 1.642.00 menjadi 1.792.000, regular naik dari 1.615.00 menjadi 1.761.500.

Kendaraan sejenis dengan panjang 12 hinga 16 meter eksekutif naik dari 2.203.00 menjadi 2.367.000, regular dari 2.161.00 menjadi 2.320.500.

Kendaraan di atas 16 meter eksekutif naik dari 3.415.000 menjadi 3.606.000 dan regular naik dari 3.361.000 menjadi 3.546.500.

Agak susah menemui pimpinan PT ASDP saat kenaikan harga dalam dua hari terakhir. Petugas di sana hanya berani menyodorkan tarif yang baru, yang sudah dicetak.

Sarianto, seorang pengemudi truk, yang kebetulan lewat di atas pukul 00.00, mengatakan majikannya belum mengetahui kenaikan tarif penyeberangan. 

Ia melihat kenaikan BBM dan tarif kapal akan membuat upah mereka berkurang. Penghasilan bersih 100 ribu sekali jalan bisa menjadi separonya.

Hendrawan, seorang penumpang pejalan kaki, yang juga menyeberang di atas pukul 00.00, Sabtu, 1 Oktober 2022, mengatakan kenaikan BBM dan tarif membuat warga lebih berhitung untuk bepergian, karena untuk protes pun saat ini rakyat tidak tahu dialamatkan ke mana.

Sebaliknya, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau Gapasdap Bakauheni – Merak mengeluhkan kenaikan tarif kapal yang hanya 11 persen. 

Warsa, Ketua Gapasdap Bakauheni, mengatakan empat perusahaan pelayanan di Selat Sunda saat ini bangkrut, karena merugi 20 hingga 50 persen setelah kenaikan harga BBM. Empat manajemen yang sudah menjual kapal terdiri dari BSP 1, Elsavatore, Sagita, Mulawarman, Kerta Negara, dan Bahuga Pratama.

Ketua Gapasdap itu mengkhawatirkan makin banyak manajemen kapal yang bangkrut dan imbasnya sekitar 3.000 karyawan akan dirumahkan.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar