Gedung Pesta Narkoba Dirobohkan Aparat Tanggamus

BANDAR NEGERI SEMUONG (24/11/2022) – Aparat gabungan Tanggamus merobohkan satu gedung di kompleks SDN 1 Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kamis 24 November 2022. Perobohan gedung ini mencegah penyalahgunaan menjadi tempat pesta narkoba.

Kompleks SDN Banding terdiri beberapa gedung. Salah satunya sudah tidak terpakai dengan kondisi kumuh dan konstruksi tidak layak huni. Gedung ini terdiri beberapa ruangan kosong dengan temuan banyak klip plastik dan alat pengisap sabu (bong). 

Temuan ini mengindikasikan penggunaan gedung sebagai tempat pesta narkoba. Satu paket atau sebungkus sabu diasumsikan diisap beberapa orang. Dengan banyaknya penemuan klip plastik berarti gedung sekolah ini menjadi ajang pesta narkoba tak terhitung lagi. Patut diduga penyalahgunaan narkoba di sini sudah berlangsung lama dan pelaku tidak diketahui.

Perobohan gedung hanya selang sehari setelah pengecekan Kepala Pekon Banding Mansurni. Gedung kosong dan rusak sebaiknya dirobohkan. Sekolah membutuhkan pengamanan berupa pagar keliling agar pencandu narkoba atau siapapun berbuat kejahatan tidak leluasa memanfaatkan fasilitas sekolah.

Aparat kabungan TNI, Polri, kecamatan, pekon, dan sekolah merobohkan gedung daripada disalahgunakan pecandu narkoba. Petugas menghancurkan tembok dan konstruksi hingga gedung roboh.

Sekretaris Kecamatan Bandar Negeri Semuong Edi Yulian mengatakan aparat bergerap cepat merobohkan gedung seiring temuan indikasi penyalahgunaan menjadi tempat pesta narkoba. Indikasi ini berdasarkan laporan kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan pengecekan kepala Pekon Banding.

Kepala SDN Banding Eka Medasari berterima kasih atas perobohan gedung bekas rumah dinas guru. Kegiatan ini sekaligus menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkoba. Kondisi gedung sebenarnya sudah rusak dan tidak layak huni sehingga membahayakan siswa.

DEDY NOVRIANZA

0 comments:

Posting Komentar