Kades Koruptor Pesawaran Diringkus di Rumah Isteri Muda

GEDONGTATAAN (29/11/2022) -  Satreskrim Polres Pesawaran meringkus seorang kades buronan perkara korupsi di kontrakan isteri mudanya di Jakarta, setelah lelah berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain di sekitar Provinsi Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Selasa, 29 November 2022,  mengatakan pihaknya sudah dua bulan mencari Mirza Gulam Ahmad, kades Hanau Berak periode 2015-2021, karena diduga menggelapkan anggaran APB Desa Tahun Anggaran 2021 sekitar 236 juta rupiah.

Awalnya, Mirza Gulam Ahmad dilaporkan seorang warga karena sering mengambil dana desa tanpa prosedur. Saat diaudit oleh Inpektorat Pesawaran, Kepala Desa tersebut terbukti melakukannya dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Setelah dilaporkan ke Polres Pesawaran dan Satreskrim sudah memeriksa 28 saksi, Kades Hanau Berak melarikan diri. Jejaknya baru diketahui dua bulan kemudian. Ia bersembunyi di rumah kontrakan isteri muda di Jalan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat ditanya Kapolres apakah masih berminat menjadi kepala desa, Mirza Gulam Ahmad mengatakan ia masih yakin menang jika ikut pemilihan dan hak politiknya tidak dicabut.

Selain dihadiri Kapolres, ungkap kasus Mirza Gulam dihadiri Kasat Reserse AKP Supriyanto Husin dan Kasi Humas AKP Darwin.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar