Belum Dibayar, Ratusan Warga Geruduk Bendungan Margatiga

MARGATIGA (29/11/2022) -  Setidaknya 350 warga Desa Trimulyo, Sekampung, Lampung Timur, geruduk Kantor PT Waskita Adhi Karya di Bendungan Marga Tiga, Senin, 28 November 2022. Mereka menuntut pembayaran ganti rugi lahan dan tanam tumbuh segera dibayarkan, karena proyek sudah hendak diresmikan.

Ratusan warga tiba di Kantor PT Waskita Adhi Karya pukul 11.00. Mereka memarkir kendaraan di luar kawasan perkantoran dan masuk dengan berjalan kaki. Sejak pagi, kawasan tersebut dijaga 198 personil gabungan Polres Lampung Timur.

Setelah berorasi sejenak di depan Kantor PT Waskita Adhi Karya, perwakilan warga, kemudian, diterima oleh manajemen. Hadir juga di sana Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan massa menuntut empat hal. Pertama, menolak pendataan ulang terhadap bidang lahan dan tanam tumbuh yang telah selesai dan yang sudah ada nominatifnya, 

Pengunjuk rasa menuntut pembayaran ganti rugi terhadap tanah dan tanam tumbuh yang sudah menjadi areal bendungan. Ketiga meminta 54 rekening bank yang diblokir Bank  BRI dibuka kembali. Keempat, mengharapkan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Hary, juru bicara warga, menyebut umumnya warga lain sudah memperoleh pembayaran ganti rugi, namun penduduk Desa Trimulyo belum.

Perwakilan PT Waskita Adhi Karya di Bendungan Marga Tiga mengatakan mereka akan melaporkan tuntutan warga Desa Trimulyo tersebut ke atasannya.

Unjuk rasa berlangsung hingga pukul 12.30. Setelah dimediasi oleh Polres Lampung Timur, ratusan warga dari Desa Trimulyo membubarkan diri.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar