Pansus LKPJ Soroti Dana Hibah Dinas Pariwisata Rp500 Juta

KALIANDA (30/4/2024) – Dana hibah Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan lebih Rp500 juta menjadi sorotan anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Selatan saat menggelar LKPJ di Ruang Banggar DPRD setempat, Senin 29 April 2024.

Ahmad Muslim salah seorang anggota Pansus LKPJ menyoroti tidak adanya rincian dari dana hibah dalam buku besar yang dibagikan oleh Dinas Pariwisata kepada anggota Pansus LKPJ 2023.

Ketidaktransparanan dari dana hibah tersebut menjadi pertanyaan dan kabid yang menangani hibah tersebut juga tidak hadir saat gelaran LKPJ 2023.

Walaupun sempat dibagikan lembaran kecil dari ringkasan dana hibah tersebut, Ahmad Muslim sangat menyayangkan karena dengan begitu tidak ada kesempatan bagi anggota dewan untuk mempelajari detil dari anggaran hibah tersebut. Seharusnya beberapa hari sebelum di gelar pansus, anggota dewan harus sudah dapat dari rincian anggaran hibah itu.

Ia meminta kepada instansi terkait agar kedepannya dana hibah dapat tercantum di buku besar LKPJ sehingga tidak menjadi tanda tanya anggota dewan, karena anggota DPRD mempunyai fungsi sebagai kontrol pemerintah.

Hal senada ditambahkan oleh Sekretaris Pansus LKPJ 2023 Jengiskhan Haikal. Seharusnya kabid yang menangani anggaran dana hibah tersebut dapat hadir karena menyangkut dana hibah yang lumayan besar.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar