Kiki Septi, guru honorer, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik, karena sebelumnya melaporkan seorang Kepalo Tiyuh dengan dugaan penganiayaan.
Putri Maya Rumanti, pengacara dari Tim Hotman Paris Hutapea, mengatakan perkara tersebut sudah berlangsung setahun dan ia melihat Kepalo Tiyuh tidak mengindahkan pemanggilan yang dilakukan Satreskrim Polres Tulangbawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Dailami mengakui perkara tersebut dan menyatakan dua-duanya kini menjadi tersangka. Perkaranya sempat tidak diteruskan, karena kedua belah pihak berencana melakukan perdamaian.
FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:
Posting Komentar