Kepala BPKAD Lampung Utara Pelupa Soal Anggaran

KOTABUMI (24/1/2023) – Entah sengaja atau berpura-pura, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara Mikael Saragih menjadi pelupa mengenai pencapaian serapan anggaran Pemkab tahun 2022.

Mikael Saragih mengatakan tidak tahu atau lupa ketika sejumlah wartawan mewawancarainya di Kantor Bupati Lampung Utara, Selasa 24 Januari 2023.

Meskipun berulang kali didesak mengenai hal sama, namun Mikael Saragih bergeming. Ia malah meminta wartawan menghubunginya kembali dalam waktu dekat. Namun, kepala BPKAD Lampung Utara tidak menyebutkan kapan waktu pemberitahuan soal serapan anggaran tersebut.

APBD Lampung Utara tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp157 miliar. Kekurangan anggaran ini diketahui dalam‎ sidang paripurna laporan hasil pembahasan panitia kerja Badan Anggaran mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2022, Rabu 31 Agustus 2022.

KUA-PPAS merupakan dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2022. Anggaran terjadi defisit karena besaran belanja daerah lebih besar ketimbang pendapatan. Total belanja mencapai Rp 1,919 triliun. Sementara pendapatan hanya Rp1,762 triliun.

APBD Lampung Utara tahun 2023 masih mengalami deficit meski nilainya menurun cukup siginifikan menjadi Rp29 miliar.

ADI SUSANTO



0 comments:

Posting Komentar