KPU Lampung Utara Luluskan PPS Berijazah SMP

KOTABUMI (24/1/2023) – Ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara melaporkan ketua KPU ke Bawaslu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen anggota panitia pemungutan suara (PPS). Ketua KPU meluluskan anggota PPS yang tidak memenuhi syarat.

Ketua Pemuda Muhamadiyah Lampung Utara Zuheri melaporkan ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria ke Bawaslu, Selasa 24 Januari 2023. Aprizal Ria meluluskan anggota PPS berijazah SMP. Padahal syarat minimal lulusan SMA atau sederajat.

Ketua KPU Lampung Utara juga diduga mengubah-ubah hasil pengumuman kelulusan PPS sehingga beberapa peserta tergeser dan bukan berdomisili di daerah tersebut.

Kordiv SDMO Bawaslu Lampung Utara Ma'sum berjanji memproses laporan ketua Pemuda Muhammadiyah melalui koordinasi dengan KPU. 

Menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen anggota PPS, Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria tidak ambil pusing. Ia menyebut proses rekrutmen PPS melalui online lewat sistem aplikasi Siakba. 

Kelulusan anggota PPS tergantung KPU berdasarkan hasil tes tertulis dan wawancara. Meski tes wawancara dilakukan oleh PPK.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Pusat (DKPP)  M Tio Aliansyah bungkam ketika dimintai tanggapan atas dugaan kecurangan rekrutmen PPS dengan meluluskan peserta berijazah SMP.

Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria hari ini melantik 741 anggota PPS pemilu 2024 di Gedung Serbaguna Islamic Center Kotabumi. Anggota PPS terdiri 247 desa dan kelurahan. Pelantikan dihadiri Bawaslu dan DKPP Pusat.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar