Maling Gasak Dua Motor di Jalan Tupai Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (16/1/2023) – Kawanan maling diduga menggasak dua sepeda motor sekaligus di rumah warga Jalan Tupai, Gang Delima Nomor 38, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandarlampung, Senin dini hari 16 Januari 2023 pukul 03.30 WIB.

Dua motor hilang milik Bambang jenis Vario hitam dengan pelat nomor BE 2645 BM dan Genio merah BE 2446 ADS. Kendaraan diparkir di ruang tamu dengan kondisi terkunci. Maling menggondol motor saat pemilik sholat tahajud di lantai dua.

Aparat Polsek Kedaton bersama Inafis Polresta Bandarlampung melakukan olah tempat kejadian perkara begitu korban melapor. Berdasarkan keterangan korban dan barang bukti, maling dipekirakan masuk rumah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Bekas congkelan jendela dan gerendel meninggalkan jejak kerusakan.

Keluarga korban, Asep Budi Setiawan, memperkirakan maling terdiri beberapa orang. Pelaku juga diduga paham seluk-beluk rumah karena mengetahui letak kunci kedua motor. Kendaraan mudah saja dibawa kabur menggunakan kunci aslinya.

Bambang sedang sholat tahajud sempat mendengar suara motor dihidupkan dan selintas berpikir anaknya hendak keluar rumah. Usai sholat bergegas turun ke lantai bawah. Pengecekan kamar tidur menemukan anaknya masih tidur lelap.

Pintu depan ternyata terbuka lebar dan dua motor di ruang tamu sudah lenyap. Pemilik rumah menemukan sepasang sandal diduga milik pencuri.

Sebelum membobol rumah Bambang, kawanan mauling diduga menyasar tetangga lebih dahulu. Pelaku gagal mencongkel jendela sehingga mengincar rumah sebelahnya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar