Terduga Pecandu Digelandang Polres Kaur Bengkulu

KAUR (16/1/2023) – Seorang oknum mahasiswa terduga pecandu narkoba digelandang ke Polres Kaur, Bengkulu, Jumat 13 Januari 2023 pukul 08.00 WIB. Pelaku mengaku telah mengisap sabu selama setahun.

Oknum mahasiswa berinisial PN, 28 tahun, warga Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, ditangkap Satresnarkoba di Desa Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, dengan barang bukti dua bungkus plastik kecil berisi terduga sabu.

Tersangka dihentikan petugas ketika berkendara motor di Desa Gedung Sako. Ia tampak gugup sehingga menimbulkan kecurigaan. Pemeriksaan badan dan kendaraan akhirnya menemukan bungkusan dalam tas yang diakui sebagai sabu.

Hasil pemeriksaan mengungkap pengakuan PN sudah tiga kali selama setahun mengisap sabu. Pengakuan ini masih didalami polisi. Petugas menyelidiki pemasok barang terlarang tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Kaur Iptu Syamsul Rizal, Senin 16 Januari 2023, membenarkan penangkapan oknum mahasiswa atas dugaan pecandu narkoba dengan barang bukti dua bungkus plastik kecil diduga sabu. Tersangka menjalani penahanan selama proses pemeriksaan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar