Maling Puluhan Kali Digerebek Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (23/1/2023) – Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandarlampung menggerebek rumah anggota komplotan spesialis maling barang berharga dengan modus congkel jendela di Kelurahan Sukarame 2, Telukbetung Barat, Bandarlampung, Minggu malam 22 Januari 2023.

Anggota komplotan maling ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi dan rekaman CCTV.  Tersangka DS, 29 tahun, terduga puluhan kali membobol rumah kosong dan jendela tanpa teralis. Korban pembobolan meliputi wilayah Bandarlampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

Tersangka sedang bersama istri di kamar tidur. Ia terkejut begitu tiba-tiba muncul dan rumah sudah terkepung. Pria ini pasrah digelandang ke Polresta Bandarlampung guna menjalani pemeriksaan sejumlah kasus pembobolan rumah.

DS bersama buronan berinisial MD mengaku lebih 10 kali mencuri barang berharga dengan modus pembobolan rumah. Target pencurian rata-rata rumah kosong atau berjendela tanpa teralis. Pelaku biasanya mencongkel jendela dengan obeng.

Komplotan ini terakhir membobol jendela rumah warga Jalan Tupai, Sidodadi, Kedaton, Bandarlampung, 16 Januari 2023. Mereka menggondol dua unit motor.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra, Senin 23 Januari 2023, mengatakan DS bersama komplotannya merupakan spesialis pembobol rumah kosong dan jendela tanpa teralis. Pelaku cermat membaca situasi terutama rumah di lingkungan sepi dan tanpa pengawasan maupun siskamling.

Polisi masih belum berhasil menyita barang bukti ponsel dan sepeda motor karena sudah dijual. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar