Petani Kotabaru Tolak Sewa Tanah Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG (4/1/2023) – Ratusan petani penggarap tanah aset pemerintah di Kotabaru berunjuk rasa di depan gerbang Kantor Pemprov Lampung, Rabu 4 Januari 2023. Mereka menolak penerapan sewa lahan sebagaimana ditetapkan melalui surat keputusan gubernur Lampung.

Pengunjuk rasa merupakan gabungan petani Desa Sinar Rejeki, Sindang Anom, dan Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Para petani menggarap lahan milik Pemprov Lampung di Desa Purwotani.

Unjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain penghentian segala bentuk intimidasi dan provokasi terhadap penggarap lahan Kotabaru. Mereka ingin melakukan negosiasidengan pemerintah soal pemanfaatan lahan tersebut. Keinginan bertemu Pemprov Lampung terhalang barikade kawat berduri.

Petani juga menuntut pencabutan surat keputusan gubernur tentang penetapan sewa tanah Kotabaru untuk pembangunan. Sewa tanah mulai berlaku 2023 dengan nilai Rp3 juta per hektar. Kebijakan ini sangat memberatkan penggarap lahan. Uang sewa mestinya bisa dimanfaatkan buat membeli bibit dan pupuk tanaman.

Petani tidak serta merta menggarap lahan aset Pemprov Lampung. Lahan tersebut sebelumnya merupakan wilayah hutan Register 40 Gedongwani dengan sejarah panjang.

Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi mendampingi unjuk rasa petani Kotabaru. Ia menjelaskan aksi petani tiga desa kembali mendatangi Pemprov Lampung guna mempertanyakan realisasi aspirasi sebelumnya.

Perwakilan petani bertemu unsur pemerintah dan DPRD Lampung. Dewan merekomendasikan tindak lanjut aspirasi petani dengan melibatkan sejumlah lembaga pemerintah daerah dan pusat.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar