Warga Demo Kantor BPN Lampung Utara Tagih Sertifikat

KOTABUMI (8/2/2023) – Ribuan warga Desa Bumiagung Marga, Abung Timur, demo di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Lampung Utara, Rabu 8 Februari 2023. Massa beraksi karena ratusan sertifikat PTSL ditahan BPN.

Ribuan warga Dusun Bumirahayu, Tulungsindang, dan Yosoagung, Desa Bumiagung Marga, memulai aksi pukul 08.00 WIB. Pendemo long march membawa atribut bendera dan spanduk menggeruduk BPN Lampung Utara yang dijaga aparat bersenjata.

Massa menuntut penyerahan ratusan sertifikat bidang tanah progam PTSL. Sertifikat terbit sejak 2021 tetapi tidak kunjung dibagikan. Program PTSL mencakup 450 bidang tanah. Sebanyak 340 sertifikat sudah sampai ke tangan masyarakat. Sementara 110 sertifikat milik warga Bumiagung Marga ditahan BPN dengan alasan tanahnya masuk HPL TNI Angkatan Udara.

Warga mendaftarkan tanah program PTSL 2021 dengan biaya Rp500 ribu hingga Rp1 juta kepada panitia pelaksana. Meski menurut aturan pengurusan sertifikat dibebankan kepada masyarakat dengan mengacu pada SKB tiga menteri biaya hanya Rp200 ribu. Biaya ini mencakup pemasangan patok, pengadaan dokumen pendukung, dan transportasi petugas.

Aksi sempat memanas ketika warga sempat dorong-mendorong dengan petugas kepolisian karena ingin merangsek masuk Kantor BPN. Perwakilan warga akhirnya diterima bermusyawarah melibatkan kepala Desa Bumiagung Marga dan Kepala BPN Nirwanda dengan saksi Kapolres AKBP Kurniawan Ismail bersama anggota Kodim 0412.

Kepala BPN Lampung Utara Nirwanda menyampaikan sertifikat program PTSL Desa Bumiagung Marga bakal dibagikan dalam tempo dua bulan. Keputusan ini sesuai petunjuk Kementerian ATR/BPN dan Kanwil ATR/BPN Lampung.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar