Warga Pesisir Barat Desak DPRD Investigasi Penggusuran

KRUI (10/4/2018) – Sejumlah warga Pesisir Barat mendesak DPRD menginvestigasi penggusuran dan rencana penggusuran sejumlah aset untuk kepentingan lahan kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pesisir Barat.

Kemalsyah, seorang warga Krui, mengatakan umumnya warga Krui dan Pesisir Tengah mengetahui penggusuran SD Negeri 3, SMP Negeri 1, Kantor Pos, dan Puskesmas. “Tetapi kami tidak mengetahui prosesnya menyalahi aturan,” katanya.

Yang tampak berdampak langsung di pandangan mata, demikian Tarim, warga Pesisir Tengah, SD Negeri 3 saat ini tidak memiiki gedung,  Kantor Pos masih menyewa, Puskesmas dipindahkan dua kilo dari kota. “Lahan dan gedungnya lebih kecil,” katanya.

Aris, warga Krui yang lain, melihat ada yang tidak beres dalam penggusuran itu. “DPRD mungkin merasa sudah bersalah menyetujui secara lisan, sehingga merasa bersalah. Tapi saatnya DPRD bangkit. Tidak ada kata terlambat untuk menegakkan kebenaran,” katanya.

Iqbal, anggota Komisi C DPRD Pesisir Barat, mengatakan, karena menyadari berbagai persoalan itulah mereka juga mempertanyakan rencana penggusuran SMP Negeri 1 ke lahan berpotensi banjir, rob laut, dan merupakan lahan yang perlu ditimbun.

Menurut anggota Komisi C DPRD itu, mereka tidak menyetujui pembangunan lahan SMPN 1 di lahan rawa tidak berarti membatalkannya. “SMP Negeri 1 tetap dibangun pada Tahun 2018, tetapi di atas lahan yang lain.”

Yang terjadi, demikian Iqbal, Pemerintah Kabupaten malah memakai anggaran Rp3,5 miliar tersebut untuk kepentingan lain. “Kita memang diundang membicarakannya, tetapi kita menolak," katanya.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar