Ketua Organda Bakauheni Ivan mengatakan, Jumat, 23 Agustus 2019, semua pengusaha angkutan dan pengelola pelabuhan membuat kesepakatan untuk pungutan tersebut. Besaran pungutan juga bervariasi atau tidak ada ketentuan. "Ada yang bayar Rp20 ribu, Rp10 ribu, juga Rp5 ribu," katanya.
Uang itu, kata Ivan, untuk membantu operasional petugas Organda di lapangan yang mengatur angkutan.
"Semua pihak sepakat dengan tupoksi masing-masing ingin angkutan di lapangan berjalan efektif. Untuk itu, memberikan kontribusi uang Rp20 ribu terhadap petugas supaya tetap eksis. Uang itu juga sekadar uang makan mereka yang bertugas," ujarnya.
AZIZI/GELLY
0 comments:
Posting Komentar