Remisi berkaitan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, diberikan secara simbolis oleh Bupati Agus Istiqlal, kemudian Wakil Bupati Erlina, dan ketua DPRD setempat, 17 Agustus 2019.
Kepala Rutan Krui Beni Nurahman mengatakan, pihaknya mengajukan remisi kepada Kemenkum HAM dan disetujui 81 orang. "Satu orang sebenarnya mendapat remisi bebas tapi ditangguhkan selama sebulan karena harus menjalani hukuman subsider," kata dia.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar