15 Napi Lapas Kalianda Bebas Saat HUT RI


KALIANDA (17/8/2019) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74 menjadi berkah tersendiri bagi para narapidana di Lapas Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan. Sebanyak 15 orang bisa menghirup udara bebas mulai Sabtu, 17 Agustus 2019.

Sebanyak 338 orang warga Binaan mendapatkan pengurangan masa tahanan atau Remisi. 15 orang diantaranya langsung bebas. Kalapas Kalianda, Endang Lintang Hardiman, menggelar acara Penyerahan Remisi kepada Narapidana Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Tahun 2019.

“Ada 338 warga binaan yang ada di lapas ini mendapatkan remisi,” kata Endang.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas sebanyak 739 orang. Pihaknya juga terus melakukan pembenahan di Lapas dengan tidak ada lagi prakek pungli di lapas tersebut. Saat ini kata dia, semuanya gratis, apapun hak warga binaan jika sesuai aturan dan persyaratan telah dipenuhi maka Lapas tidak akan menghambat atau mempersulit. Endang menegaskan, pihaknya juga memberikan keterampilan kepada para warga binaan selama berada di Lapas.

GELLY - AZIZI

0 comments:

Posting Komentar