Modus Baru Kirim Sabu dari Lampung Selatan

KALIANDA (30/8/2019) - Polres Lampung Selatan selama 14 hari sejak 14 sampai 18 Agustus 2019, menggelar Operasi Antik 2019. Hasilnya, 59 orang jadi tersangka, dua di antaranya perempuan. Selain itu, diamankan 1,4 kilogram sabu dan 2 batang tanaman ganja. Salah satu temuan jadi catatan pihak kepolisian adalah modus baru pengiriman sabu antar-daerah.

"Sabu dibuat lempengan tipis kemudian ditempelkan dalam kardus sedemikian rupa untuk mengelebui petugas. Rencananya dipasarkan dari Lampung ke Madura. Modus ini jadi perhatian kami karena sabu dibuat jadi lempengan," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, Jumat, 30 Agustus 2019.

Syarhan mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua batang tanaman ganja di wilayah Kecamatan Penengahan. Pelakunya menanam dari biji selama tiga bulan. "Pelaku dapat biji dari sopir dari Medan, kemudian coba-coba tanam sendiri," katanya.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus narkoba kini melibatkan semua unsur di kepolisian hingga ke tingkat polsek. Tidak lagi mengandalkan satuan narkoba tapi semuanya harus bisa mengungkap kasus.

GELLY/AZIZI

0 comments:

Posting Komentar