Limau, Tanggamus: Sekali Cabul, 2 Anak Sekaligus

LIMAU (27/9/2019) –  Dua warga Sidomukti, Pekon Antar Brak, Limau, Tanggamus memergoki seorang pria berusia 54 tahun mencabuli 2 anak di sebuah gubuk, saat mereka bergegas menunaikan shalat Jumat, 27 September 2019.

Triono dan Suharso curiga masih ada orang di kebun saat hendak shalat Jumat. Mereka naik dan menemukan  SW, warga setempat berusia 54 tahun, sedang mencabuli YA, bocah berusia 10 tahun, ditonton DU, berusia sama.

Pria berusia 54 tahun tersebut pada mulanya tidak mengaku. Namun karena material hasil cabul bertebar di mana-mana, ia diangkut kedua warga Pekon Antar Brak tersebut ke Kantor Polsek Limau, Tanggamus.

Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengatakan pria tersebut sudah mencabuli kedua anak tersebut sejak bulan Mei, setidaknya 6 dan 5 kali. Pada mulanya yang dicabuli hanya YA. Namun karena saat itu kepergok temannya YU, ia mencabuli keduanya sekaligus.

AKP Ichwan mengatakan setiap anak diiming-imingi 5 ribu rupiah setiap habis dicabuli. Saat jelang Jumatan tersebut, warga Pekon Antar Brak itu mengantongi empat lembar atau berjumlah Rp20 ribu.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar