Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi, Selasa 10 September 2019, mengatakan kedua pengurus LSM sering mendatangi lembaga-lembaga pendidikan penerima BOS. Menuding para pengurusnya menyimpangkan anggaran dan mengancam menyebarkannya ke berbagai pihak,
Menurut Kompol Handak, kedua pengurus LSM juga memasuki lembaga-lembaga penerima bantuan lain, seperti kelompok pemuda dan kemasyarakatan lainnya. Mereka kemudian meminta uang sebagai imbalan tidak menyebarkan perkaranya ke pihak terkait.
IWANSYAH
LSM nya hrs Jelas..Nama LSM dsb nya
BalasHapus