Polisi Lampung Utara Tembak Begal, 1 Masih Lolos


KOTABUMI (27/11/2019) -  Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara menembak  Satu pelaku begal, saat akan di ringkus dikediamannya di Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Timur karena melakukan perlawanan, Senin, 25 November 2019. Satu pelaku lainnya masih berhasil lolos.

Pelaku berinisial H, berusia 23 tahun. Dia melakukan aksi kejahatannya bersama seorang rekannya. Mereka membegal dengan tangan kosong. Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan keluarga korban, Trio Aditya berusia 17 tahun, warga Abung Semuli, yang menjadi korban  pembegalan saat hendak berangkat sekolah bersama rekannya menggunakan sepeda motor Honda Beat,di jalan Desa Papan Asri.

Kasi Pidum Satreskrim Polres Lampung Utara, IPDA M. Lusy Suryady, Rabu 27 November 2019, mengatakan, dari pengakuan pelaku baru kali pertama melakukan pembegalan bersama rekannya yang saat ini masi dalam pengejaran petugas. Identitas rekannya sudah diketauhi, saat ini dalam pengejaran. Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawan. Dari tangan H, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban. Tersangka terancam 12 tahun penjara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar