Inspektorat Lampung Utara Temukan SPJ Dana Desa Bermasalah


KOTABUMI (6/12/2019) -  Sejumlah Desa disinyalir melakukan pelanggaran dalam laporan pertanggung jawaban alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Temuan itu Itu berdasarkan hasil pemeriksaan  Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tahun ini.

Inspektur Lampung Utara, Mankodri, Jumat, 6 Desember 2019, menjelaskan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan secara berkala atau setiap bulan. Namun, pemeriksaan dilakukan secara rutin disetiap akhir tahun. Manakala diketemukan kesalahan-kesalahan, itu langsung ditindaklanjuti.

Menurut Mankodri,  pelanggaran yang ditemukan pihaknya di sejumlah Desa dalam penggunaan ADD dan DD tersebut meliputi pelanggaran secara administrasi maupun secara fisik. Ada beberapa yang ditemukan dan itu langsung tindaklanjuti. Manakala ada yang tidak bisa mereka tindaklanjuti maka diserahakan kepada penegak hukum.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar