Inspektur Lampung Utara Mangkir Dipanggil Perkara Korupsi

KOTABUMI (26/4/2024) – Kepala Inspektorat Lampung Utara M Erwinsyah dan Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandarlampung kompak mangkir dalam lanjutan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Keduanya beralasan dinas luar dan sibuk menjalani kegiatan.

Kejaksaan Negeri Lampung Utara melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022 dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar. Proses ini sudah bergulir sembilan bulan tetapi kejaksaan belum menetapkan tersangka.

Pemeriksaan Kepala Inspektorat Lampung Utara M Erwinsyah dan Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandarlampung sebagai saksi. Keduaya merupakan petinggi di lembaga masing-masing.

Kasus ini berawal dari pengledahan Kantor Inspektorat Lampung Utara, Jumat 21 Juli 2023, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) jasa konsultasi konstruksi  anggaran 2021-2022. Kejaksaan setidaknya sudah memanggil para saksi terdiri pejabat Pemkab Lampung Utara, Inspektorat dan Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandarlampung.

Inspektur M Erwinsyah diperiksa selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandarlampung Ronny Hasudungan Purba sebagai rekanan pelaksana kegiatan atau penyedia.

Namun, keduanya mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jumat 26 April 2024 pukul 09.00 WIB. Inspektur beralasan sedang dinas ke Jakarta dan kepala LPTS Universitas Bandarlampung  sedang sibuk mengikuti kegiatan kampus.

Kejaksaan kembali menjadwalkan pemanggilan kedua, Selasa 30 April. Ronny Hasudungan Purba dan M Erwinsyah terakhir memenuhi panggilan penyidik dikawal engacara pada 9 dan 10 Oktober 2023.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar