Lapak-lapak Pedagang Kalianda Dipindah Pol PP


KALIANDA (11/12/2019) - Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Selatan merelokasi pedagang kaki lima yang memakan badan jalan di sepanjang jalan tepatnya di depan GOR wayhandak, Rabu, 12 Desember 2019. Dalam penertiban tersebut berlangsung damai dan tidak ada penolakan dari pigak pedagang.

Tampak anggota Satpol PP membantu para pedagang kaki lima untuk memindahkan dagangannya ke tempat yang tidak jauh dari tempat mereka berdagang. Pemindahan itu dilakukan atas perintah bupati agar lebih rapih dan tidak kumuh.

Kasat Pol PP Lampung Selatan, Heri Bastian, mengatakan, relokasi tersebut sudah berlangsung dari Jumat pekan lalu, terkait dengan akan di bangunnya tempat agrowisata yang berada tepat di sebelah GOR tersebut. Tujuan relokasi agar suasana kota Kalianda menjadi lebih tertata rapih.

GELLY


1 comments:

  1. Di pasar inpres itu pak perlu d tegaskan
    Tukang parkir membuka parkiran d badan jalan pasar

    BalasHapus