Pringsewu: Pencabul Wanita Tunawicara Masih Bebas

PRINGSEWU (22/1/2020) – Keluarga seorang wanita tunawicara, yang dicabuli marbot masjid di Pekon Patokan, Pagelaran, Pringsewu, mempertanyakan proses hukum atas perkara mereka.

Suparinto, adik wanita tunawicara, Rabu 22 Januari 2020, mengatakan mereka mengadukan pencabulan kakaknya sejak Juli 2018. Setelah beberapa kali panggil, mereka menilai perkara seperti lenyap. Sang pencabul tidak mendapat sanksi apa pun, termasuk dalam soal hukum.

Pencabulan wanita tunawicara itu, demikian Suparinto, sangat mengganggu kakaknya dan keluarga, karena dilakukan seorang marbot masjid, dan dilakukan berulang kali pula di tempat ibadah itu berbulan-bulan.

Kapolsek Pagelaran AKP Syafril Lubis SH mengatakan pihaknya masih memproses peradilan terhadap marbot masjid. Waktunya menjadi lama karena yang dicabuli seorang tunawicara  dan tidak ada saksi.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar