Sosialisasi Narkoba di Tegalsari, Gisting, Tanggamus

GISTING (26/1/2020) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus sosialisasi bahaya narkoba di Dusun Tegalsari, Gisting, Tanggamus, Minggu 26 Januari 2020.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah remaja, ibu-ibu, kelompok tani, tokoh masyarakat, perwakilan dusun dan pekon setempat. Setelah dari sana, Joko Santoso berencana akan mengadakan kegiatan yang sama di Sumberrejo.

Joko Santoso mengatakan perda soal narkoba perlu disosialisasikan karena peredaran dan jenis barang yang dijual terus beragam dari luar negeri. Cara mencegahnya hanya dengan menolak dari tingkat keluarga dan tetangga.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar