BST Warga Cukuhbalak Tanggamus Cair Setengah Miliar

CUKUHBALAK (5/6/2020) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mencairkan bantuan sosial tunai, BST, jatah tujuh pekon di Kantor Pos Cukuhbalak, Jumat 5 Juni 2020. Pencairan bantuan sosial tahap kedua bulan Mei hampir setengah miliar.

Pembagian BST tahap kedua sebesar Rp486.600.000 merupakan jatah  811 keluarga penerima manfaat, KPM. Jumlah ini meliputi Pekon Putihdoh 262, Pekondoh 165, Kacamarga 123, Pampangan 92, Tanjung Betuah 80, Tengor 51, dan Banjarmanis 38. 

Camat Cukuhbalak Yusef mengawasi pembagian BST sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00. Antrean penerima bantuan BST semula tertib sesuai protokol kesehatan. Namun, warga mulai berkerumun begitu petugas Kantor Pos memanggil satu-persatu.

Jatah BST tahap kedua sama seperti tahap pertama masing-masing Rp600 ribu per KPM. Warga masih berhak menerima satu jatah bulan Juni. Pemerintah menggelontorkan BST total 1,8 juta per KPM sebagai penanggulangan dampak pandemi corona.

Pencairan BST enam pekon dengan nilai hampir setengah milair mendapat pengamanan dua personel Polsek Cukuhbalak. Petugas bekerja keras menertibkan warga agar menaati protokol kesehatan, terutama jaga jarak aman dan pakai masker.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar